Langsung ke konten utama

Sosialisasi pencegahan kerugian negara pada pengadaan sarana dan prasrasana oleh Dirjen Sumber Daya Iptek dan Dikti.Di Hotel Cavinton, Jogjakarta, tanggal 25 – 27 Februari 2016


Disampaikan ketua Panitia : Pak Andre, bahwa telah hadir sekitar  60 orang , dari pejabat pengadaan PTN maupun PTS dari sumber daya iptek dan dikti. Akan ada sesion yang Narsum adalah ketua BPK, wakil mahkamah agung, lkpp, kejaksaan tinggi yogya, BPKP.



Selanjutnya sebagaai pembukaan acara tersebut oleh Bapak Dirjen Dikti, Prof Ali Gufron
Disampaikan selamat datang dari seluruh peserta dari Perwakilan universitas, politeknik, akademi komunitas, dll. Hasil kerja keras Panitia telah berhasil menghadirkan ketua BPK, MA, LKPP pak Fadil Arif, dari Irjen Pak Suyatno. Output dari Sosialisai ini  Diharapkan pengadaan barang jasa di lingkungan Dikti lebih aman. Sosialisasi terhadap pengadaan barang dan jasa, tidak hanya barang jadi tapi tidak bermasalah di akhirnya. Harapkan ke depan, kejaksaan sedikitnya menangani permasalahan, akibat prevelensinya ( pencegahan ) telah berhasil dengan baik.
Kerugian Negara ini bisa berupa kesalahan administrasi atau kerugian akibat kecurangan yang disengaja. Misalnya diperlukan alat di laboratorium perlu valid dan lengkap, tetapi gedung laborat nya belum ada. Bisa tapi tidak tepat guna. Hal ini menciptakan adanya kesalahan.




Tahun ini Kemenristik menganggarkan 6 T. Dari pengajuan 23 T. Pengadaan sarana dan prasarana Prioritas tahu ini yang didanai adalah yang lanjutan dan jika ada pembangunan Gedung baru maka prioritasnya adalah gedung yg urgent. Kalau ada pengadaan sarana & prasarana harus ada ijin jika ada perubahan. Tentu di akhir tahun ada mekanisme bank penjamin. Dulu tgl 15 des  harus selesai, sehingga mangkrak. Jika ndak dilanjutkan. Bapak Presiden memberikan anjuran dalam menjalan program, tentunya banyak aturan yang akan membelenggu. Di perguruan tinggi banyak penelitian, laporan nya juga sangat banyak, sehingga sibuk buat laporan.
Banyak inovasi di perguruan tinggi,  di hilirasi dan di industrialisasi . setelah inovasi jadi dan instrument dibuat untuk riset dan BUMN dan lembaga negara harus membeli, karena jika tidak ada keberpihakan negara maka inovasi akan tertinggal. Universitas ini part from tech development. Dan culture development. Lkpp dan e-katalog sebagai perlindungan negara dari inovasi. Perpres 54 perlu ditambah pasal untuk inovasi 25% harus sudah masuk e-katalog.
Bersama sama untuk mencegah kerugian negara. Bukan buntut nya, tetapi bagaimana negara tidak rugi. Bagaimana mengefisiensikan semua unit terkait. Input dari penyelenggara pengadaan diharapkan agar bisa lebih efisiensi. Kemenristik selalu koordinasi dengan kemenkeu agar lebih mudah dalam tata kelola riset.
Pembicara ke dua dari Direktur pengembangan strategi dan kebijakan pengadaan umum (LKPP) Bapak Fadli Arif. Dipertemuan ini diharapkan adanya persamaan persepsi.




Bagaimana mencegah kerugian negara?, jawab-nya simple sesuai aturan, dan jika tidak ada aturan maka pilihlah efektif dan efiaien dan tidak adanya pelanggaran hukum.
Kerugian negara UUNo.1 tahun 2004 ttg perbendahaan negara.
Ada unsur : kerugian negara maupun melawan hukum.
Melawan hukum karena lalai atau disengaja.
UU no. 31 thn 1999. Ttg pemberantsan tindak pidana korupsi.
Pasal 3.  Kerugian negara dalam PBJ, sangat luas, sarana keuangan yg besar, membutuhkan proses yang panjang, melibatkan banyak pihak dengan berbeda kepentingan, masih kurangnya kompetensi.
Open contracting, diumumkan dan diharapkan masyarakat memantau pengadaan. Maunya meminta feed back tapi yang di dapat berupa ancaman ancaman dari pihak luar.
Perpres 54, organisasi kegiatan pengadaan. Dengan pola unit pengadaan yang terstruktur dan jenjang karir nya ada maka diharapkan kompetensi nya naik.

Penyebab kerugian negara dlm PBJ (Pengadaa Barang dan Jasa) :
Faktor sengaja :
-        Tindakan korupsi
-        Persengkolan
Faktor kelalaian :
-         -         Kesalahan perencanaan
-        Kesalaham pelaksanaan pemilihan penyedia
-        Kesalahan dlm kontrak
-        Kesalahan dlm pembyaran
-        Kesalahan dlm serahterima.

     Korupsi dalam PBJ
-       -         Penyuapan
-        Penggelembungan biaya
-        Fiktif
-        Penyalahgunaan wewenangan
-        Pemerasan
-        Gratifikasi
-        Nepotisme
-        Penggelapan
-        Pemalsuan
-        Usaha kepentingan sendiri
-        Komisi
-        Sumbangan ilegal.

    Cara mencegahnya:
-        -        Jangan sekali kali lakukan korupai dan persengkongkolan (kkn)
-       -           Patuh pada ketentuan dan peraturan pengadaan serta taat asas, norm dan etika pengadaan.
-        Melaksanaan sistem dan prinsip pengadaan secara tepat dan sebaik baiknya.
-        Membantu organisasi pengadaan yg baik
-        Meningkatkan kompetensi & profesionalisme pelaksanaan pengadaan.
-        Keteladanan dari pimpinan tertinggi
-        Penerapan pengendalian dan pengawasan yg ketat serta sanksi yg tegas.
Procurement pre comercial, pengadaan inovasi sampai hilirisasi, dengan model sayembara dan kontes. Dibutuhkan dalam pengadaan untuk menghemat anggaran dan kecepatan dalam proses PBJ.

Pencegahan Korupsi dalam PBJ:
       -     Mewujudkan persaingan usaha sehat
        - Meningkatkan transparasi
         -  Meningkatkan kualitas perencanaan pengadaan.
- Memberikan akses publik dlm memperoleh informasi ttg proses pelaksanaan kegiatan
- Melakukan audit probity utk menilau ketaatan dan kejujuran
- Memanfaatkan keberadaan LKPP dlm rangka konsultasi, advokasi, penyelesaian permasalahan pengadaan.
Dalam sesion tanya jawab, muncul nya pertanyaan – jawaban :
Tanggung jawab PPK dalam Perpres 54, sangat banyak dan luas, sehingga dengan tunjangan yang kecil sangat beresiko penyimpangan dalam pelaksanaan di lapangan. Perlu penyesuaian honor yang diterima terhadap tanggung jawab nya. 
Perlunya pendampingan dari pihak pejabat negara (PPK) dalam PBJ untuk pencegahan korupsi oleh tim kejaksanaan, BPKP maupun BPK.
Perlunya aturan yang jelas terhadap produk – produk yang sudah masuk e-katalog, sampai pengadaanya dari sumber yang tepat.
Sedangkan untuk produk inovasi karya anak dalam negeri dan sudah memiliki paten tentu menjadi prioritas dalam pengadaan PBJ supaya inovasi nya lebih berkembang.

Dari TIM ULP BPKP (Pak Tri) disampaikan bahwa masih banyak yang muncul permasalahan dalam PBJ yaitu kurangnya volume pekerjaan, denda yang ditarik, maupun ketidakhematan dalam proses pengadaan.
Dalam sesion pemaparan BPKP banyak dan perlunya evalusai yang mendalam dari TIM Pokja ULP di daerah maupun PPK dalam banyak hal terutama :
a.      Kelemahan identifikasi keperluan.
b.      Keterlambatan pengangkatan SK pengelola keuangan.
c.      Lamanya waktu dalam merevisi anggaran.
d.      Keterlambatan daam penyususuan DED maupun OE
e.      Jika ada gagal lelang perlu waktu kembali.
f.       Perumusan CCO yang lama dalam fisik di lapangan.
g.      Ketidakmampuan rekanan dalam sarana dana kerja maupun tenaga kerja.
h.      Belum cukupnya iptek struktur barang dan jasa yang akan dilelang oleh POKJA ATAU ULP.

Semua hal di atas perlu untuk di evaluasi untuk mengurangi langkah kerugian negara dalam implementasi anggaran Negara.
Produk khusus, memerlukan tindakan yang khusus dalam PBJ perlu langkah yang tepat agar anggaran negara terserap dengan tepat. Disampaikan pula ULP BPKP, menggunakan Produk paten pondasi KSLL untuk membangun kantor perwakilan barunya. Kantor Perwakilan Padang, Sumatera Barat, Kantor Perwakilan Mataram, NTB, Kantor Perwakilan Mamuju, Sulawesi Barat, Kantor Perwakilan Gorontalo, semua menggunakan Pondasi KSLL yang dilakukan penunjukan langsung. Selain adanya jaminan dari pemilik paten, negara diuntungkan dengan adanya negosiasi dengan penyedia barang atau jasa secara langsung baik harga maupun tekniknya.

Penulis : hamboro, pemerhati gempa dan infrastruktur, 1 Maret 2016


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sumbu Roda Kendaraan

Sumbu Roda Kendaraan untuk Beban Titik Bergerak Sebelum melakukan analisis data untuk sebuah desain perkerasan jalan, tentu akan mengenal sumbu roda kendaraan. untuk itu mari kita mengenal gambar untuk model model sumbu roda kendaraan yang ada di Standar Perencanaan Pekerasan Jalan di Bina Marga.   Pembagian prosentase pembebanan dapat dilihat dari skema gambar diatas.  Gambar Distribusi Pembebanan pada masing masing roda dapat secara jelas di deskripsikan. Sehingga DF (damage faktor) akibat perubahan pembebanan akan menjadi acuan kerusakan pada lapis perkerasan yang didesain. Secara cepat Kendaraan jika bermuatan lebih beban dari standar normal muat nya, dapat diprediksi daya rusaknya 4 kali lebih  cepat rusak dari  waktu rencana umur disain nya. jika melebihi Po = 8.16 ton untuk masing masing Sumbu Gandar.  Semarang, 12 April 2020 Hamboro widodo,ST Pemerhati infrastruktur.   

Patching di Lubang Perkerasan Jalan

Menambal (Patching) di Lubang Perkerasaan jalan. Banyak inovasi teknologi material untuk mengatasi penambalan lubang pada perkerasan jalan. Tapi sumber utama dari kerusakan tentunya diidentifikasi dahulu agar solusi nya tepat dan manjur. Banyak Enjineer yang hanya fokus menambal pada lubang jalan aja, setelah di lakukan tambalan, maka tak berapa lama sudah ada kerusakan jalan kembali. Untuk itu perlu langkah montoring berkala secara kontinue agar di dapat hasil yang optimal. Deteksi dini dari kerusakan perlu adanya. Dan faktor utama dalam perkerasan jalan baik rigid maupun non rigid tentunya memakai standart SOP pelaksanaan yang matang. Di sini penulis pernah melakukan penambalan di sebuah kerusakan beton (rigid pavement), deteksi dini nya adalah beton di posisi setempat mengalami penurunan kualitas mutunya sehingga di lalui kendaraan maka akan langsung menjadi retakan retakan setempat dan cenderung membuat lubang. Analisis berikutnya plat beton rigid tersebut dalam posisi menggant

Modulus Elastis Tanah Dasar untuk PAVEMENT

Modulus Elastis Tanah Dasar  untuk PAVEMENT Perkerasan jalan memang untuk memudahkan pergerakan moda atau barang satu daerah ke daerah lainnya. Tentunya jalan yang bagus, akan mempengaruhi kecepatan dan waktu lebih pasti. Rekayasa enjineering digunakan untuk membuat disain jalan yang bagus. Ilmu perkerasan jalan pun diperkenalakan dari makadam, telford, sampai dengan aspal dan terakhir rigid. Perkembangan rigid sangat dipengaruhi material semen dengan ketersedianya semen yang cukup maka harga beton rigid nya akan murah. Dasar untuk menentukan ketebalan rigid pun juga didasarkan pada modulus tanah yang diperbaiki di bawahnya.NAASRA (1950) dan Powell,Potter,Mathey dan Nunn (1984) Menurut Heukelom dan klom (1962) nilai E = 1500 x CBR (psi) untuk jenis tanah non ekspansive dan CBR terendam.  Menurut Powell (1984) nilai E diperoleh juga hubungan E = 17.6 x CBR 0.64  (Mpa), Menurut NAASRA (1950)  untuk CBR kurang dari 5% maka E = 16.2 x CBR 0.7 (Mpa), sedangkan untuk CBR l